Laman

Selasa, 08 November 2016

Agama yang diakui di Indonesia

UUD 1945 Pasal 29 Ayat 1 dan 2 :

(1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Penjelasan dari kedua pasal di atas:

                Dari isi pasal 29 ayat 1 dijelaskan ideologi negara Indonesia dalah Ketuhanan yang Maha Esa, oleh karena segala kegiatan di negara Indonesia harus berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dan itu besifat mutlak. Prinsip Ketuhanan yang ditanamkan dalam UUD 1945 merupakan perwujudan dari pengakuan keagamaan. Oleh karena itu, setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya yang warganya anggap benar dan berhak mendapatkan pendidikan yang layak, serta hak setiap warga negara untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak dan nyaman untuk tinggal dan berhak menentukan kewarganegaraan sendiri.

                Berikutnya, dari isi pasal 29 ayat 2 dijelaskan bahwa setiap warga negara memiliki agama dan kepercayaanya sendiri tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Dan tidak ada yang bisa melarang orang untuk memilih agama yang diyakininya. Setiap agama memiliki cara dan proses ibadah yang bermacam-macam, oleh karena itu setiap warga negara tidak boleh untuk melarang orang beribadah. Supaya tidak banyak konflik-konflik yang muncul di Indonesia.

Mungkin sudah seluruhnya tau berapa agama yang diakui di Indonesia ini. Buat mereka yang belum tau kita kasih tau :
  1. Islam
  2. Kristen Protestan
  3. Katolik
  4. Hindu
  5. Buddha
  6. Konghucu.


Kemungkinan besar masih ada yang belum tau ke enam agama ini yang diakui di Indonesia, setelah dijelaskan diatas mungkin bisa diketahui ya kawan-kawan. atau mau lebih jelasnya lagi? oke.

Agama Islam

Nama Kitab Suci : Al-Qur’an
Nama Pembawa : Nabi Muhammad SAW
Permulaan : Sekitar 1400 tahun yang lalu
Tempat Ibadah : Masjid
Hari Besar Keagamaan : Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Idul Adha, Tahun Baru Hijrah, Isra’ Mi’raj
Jumlah Penganut : ±207.176.162 jiwa (87,18%)

Agama Kristen Protestan

Nama Kitab Suci  : Alkitab
Nama Pembawa : Yesus Kristus
Permulaan : Sekitar 2000 tahun yang lalu
Tempat Ibadah : Gereja
Hari Besar Keagamaan : Hari Natal, Hari Jumat Agung, Hari Paskah, Kenaikan Isa Almasih
Jumlah Penganut : ±16.528.513 jiwa (6,96%)


Agama Katolik

Nama Kitab Suci : Alkitab
Nama Pembawa : Yesus Kristus
Permulaan : Sekitar 2000 tahun yang lalu
Tempat Ibadah : Gereja
Hari Besar Keagamaan : Hari Natal, Hari Jumat Agung, Hari Paskah, Kenaikan Isa Almasih
Jumlah Penganut : ±6.907,873 jiwa (2,91%)


Agama Hindu

Nama Kitab Suci : Weda
Nama Pembawa : –
Permulaan : Sekitar 3000 tahun yang lalu
Tempat Ibadah : Pura
Hari Besar Keagamaan : Hari Nyepi, Hari Saraswati, Hari Pagerwesi
Jumlah Penganut : ±4.012.116 jiwa (1,69%)


Agama Buddha

Nama Kitab Suci : Tri Pitaka
Nama Pembawa : Siddharta Gautama
Permulaan : Sekitar 2500 tahun yang lalu
Tempat Ibadah : Vihara
Hari Besar Keagamaan : Hari Waisak, Hari Asadha, Hari Kathina
Jumlah Penganut : ±1.703.254 jiwa (0,72%)


Agama Kong Hu Cu

Nama Kitab Suci : Si Shu Wu Ching
Nama Pembawa : Kong Hu Cu
Permulaan : Sekitar 2500 tahun yang lalu
Tempat Ibadah : Li Tang / Klenteng
Hari Besar Keagamaan : Tahun Baru Imlek, Cap Go Meh
Jumlah Penganut : ±117.091 jiwa (0,05%)