Laman

Selasa, 08 November 2016

Agama yang diakui di Indonesia

UUD 1945 Pasal 29 Ayat 1 dan 2 :

(1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Penjelasan dari kedua pasal di atas:

                Dari isi pasal 29 ayat 1 dijelaskan ideologi negara Indonesia dalah Ketuhanan yang Maha Esa, oleh karena segala kegiatan di negara Indonesia harus berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dan itu besifat mutlak. Prinsip Ketuhanan yang ditanamkan dalam UUD 1945 merupakan perwujudan dari pengakuan keagamaan. Oleh karena itu, setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya yang warganya anggap benar dan berhak mendapatkan pendidikan yang layak, serta hak setiap warga negara untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak dan nyaman untuk tinggal dan berhak menentukan kewarganegaraan sendiri.

                Berikutnya, dari isi pasal 29 ayat 2 dijelaskan bahwa setiap warga negara memiliki agama dan kepercayaanya sendiri tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Dan tidak ada yang bisa melarang orang untuk memilih agama yang diyakininya. Setiap agama memiliki cara dan proses ibadah yang bermacam-macam, oleh karena itu setiap warga negara tidak boleh untuk melarang orang beribadah. Supaya tidak banyak konflik-konflik yang muncul di Indonesia.

Mungkin sudah seluruhnya tau berapa agama yang diakui di Indonesia ini. Buat mereka yang belum tau kita kasih tau :
  1. Islam
  2. Kristen Protestan
  3. Katolik
  4. Hindu
  5. Buddha
  6. Konghucu.


Kemungkinan besar masih ada yang belum tau ke enam agama ini yang diakui di Indonesia, setelah dijelaskan diatas mungkin bisa diketahui ya kawan-kawan. atau mau lebih jelasnya lagi? oke.

Agama Islam

Nama Kitab Suci : Al-Qur’an
Nama Pembawa : Nabi Muhammad SAW
Permulaan : Sekitar 1400 tahun yang lalu
Tempat Ibadah : Masjid
Hari Besar Keagamaan : Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Idul Adha, Tahun Baru Hijrah, Isra’ Mi’raj
Jumlah Penganut : ±207.176.162 jiwa (87,18%)

Agama Kristen Protestan

Nama Kitab Suci  : Alkitab
Nama Pembawa : Yesus Kristus
Permulaan : Sekitar 2000 tahun yang lalu
Tempat Ibadah : Gereja
Hari Besar Keagamaan : Hari Natal, Hari Jumat Agung, Hari Paskah, Kenaikan Isa Almasih
Jumlah Penganut : ±16.528.513 jiwa (6,96%)


Agama Katolik

Nama Kitab Suci : Alkitab
Nama Pembawa : Yesus Kristus
Permulaan : Sekitar 2000 tahun yang lalu
Tempat Ibadah : Gereja
Hari Besar Keagamaan : Hari Natal, Hari Jumat Agung, Hari Paskah, Kenaikan Isa Almasih
Jumlah Penganut : ±6.907,873 jiwa (2,91%)


Agama Hindu

Nama Kitab Suci : Weda
Nama Pembawa : –
Permulaan : Sekitar 3000 tahun yang lalu
Tempat Ibadah : Pura
Hari Besar Keagamaan : Hari Nyepi, Hari Saraswati, Hari Pagerwesi
Jumlah Penganut : ±4.012.116 jiwa (1,69%)


Agama Buddha

Nama Kitab Suci : Tri Pitaka
Nama Pembawa : Siddharta Gautama
Permulaan : Sekitar 2500 tahun yang lalu
Tempat Ibadah : Vihara
Hari Besar Keagamaan : Hari Waisak, Hari Asadha, Hari Kathina
Jumlah Penganut : ±1.703.254 jiwa (0,72%)


Agama Kong Hu Cu

Nama Kitab Suci : Si Shu Wu Ching
Nama Pembawa : Kong Hu Cu
Permulaan : Sekitar 2500 tahun yang lalu
Tempat Ibadah : Li Tang / Klenteng
Hari Besar Keagamaan : Tahun Baru Imlek, Cap Go Meh
Jumlah Penganut : ±117.091 jiwa (0,05%)

Senin, 07 November 2016

Demo 4 Nopember 2016 Menjadi Sejarah

Demo 4 November 2016

Sebagai Hari apakah Tanggal 4 November ?
Demo 4 November 2016 yaitu Demo Basuki Cahaya Purnama Alias Ahok dikarenakan Dugaan Penistaan Agama. Ini merupakan salah satu demo terbesar yang ada di Indonesia yang digerakkan oleh beberapa ormas Islam yang ada di Indonesia.




Demo ini berkenaan dengan waktu Pemilihan Kepala Daerah Provinsi DKI Jakarta yang diikuti oleh 3 Kandidat Pasangan Calon Gubernur - Calon Wakil Gubernur, dan Ahok adalah salah satu Kontestannya.

Disinyalir ada oknum elit politik yang ikut menggerakkan demo ini dan konon katanya dibiaya hingga 100 Miliar. Benar nggak sih? Hanya Tuhanlah yang tau.

Kesimpulan : Jumat, 4 November 2016 diperingati sebagai Hari Demo Anti Ahok.

Rabu, 02 Maret 2016

Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi









Pada Selasa, 18 Februari 2016, bertempat di ruang Sidang Utama Cakra Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, Bapak Mohammad Yusafrihardi Girsang, SH MH, telah melantik dan mengambil sumpah jabatan Bapak Eryusman. SH sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi yang sebelumnya menjabat sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Tanjung Pinang.


Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 10/DJU/SK/Kp.04.5/12/2014 tanggal 12 Desember 2014 Tentang Promosi Dan Mutasi Hakim Pengadilan Negeri Di Lingkungan Peradilan Umum.

Dalam pelantikan Bapak Eryusman, SH, sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi yang menggantikan Bapak Mohammad Yusafrihardi Girsang, SH. MH yang di promosikan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, dihadiri unsur pimpinan daerah antara lain Kepala Kejaksaan Tebing tinggi, Kepala Kejaksaan Sei Rampah, Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi, Wakil Walikota Tebing Tinggi, Kapolres Tebing Tinggi, Wakapolres Serdang Bedagai, dan seluruh Hakim  serta seluruh pegawai Pengadilan Negeri Tebing Tinggi serta para undangan.

Baru kali ini unsur muspida hadir lengkap selama 4 tahun belakangan ini. semoga tahun ini bisa mendekatkan Keluarga Besar Pengadilan Negeri Tebing Tinggi bisa lebih solid.
selamat bekerja pak wakil ketua.

Jumat, 19 Februari 2016

Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Klas IB Simalungun dan Ketua Pengadilan Tebing Tinggi

KPN Tebing Tinggi yang lama Ibu Riana Br Pohan, SH.MH


Pada Selasa, 9 Februari 2016 telah dilaksanakan Pelantikan Ketua Pengadilan Klas IB Simalungun dan KPN Tebing Tinggi di aula Pengadilan Tinggi Medan, Sumatera Utara.

Pengadilan Negeri Klas I.B Simalungun :
Ketua Lama  : Bapak Toga Napitupulu, SH.MH
Ketua Baru   ; Bapak Tiares Sirait, SH.MH

Pengadilan Negeri Tebing Tinggi
Ketua Lama   ; Ibu Riana Br Pohan, SH.MH
Ketua Baru    ; Bapak M.Yusafrihardi Girsang, SH.MH.


Pelantikan Wakil Ketua PN Simalungun

Pelantikan Bapak Julius Panjaitan, SH.MH oleh KPN Bapak Tiares Sirait, SH.MH

Hari Jumat, 19 Februari 2016 telah dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Wakil Ketua Pengadilan Klas I.B simalungun yaitu Bapak Julius Panjaitan, SH.MH yang dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Bapak Tiares Sirait, SH.MH.

Bapak Julius Panjaitan, SH.MH yang sebelumnya adalah Hakim Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Medan.
Julius Panjaitan, SH.MH. Wakil Ketua PN Simalungun per 19 Februari 2016

Acara pelantikan ini dihadiri oleh unsur muspida dan undangan lainnya diantaranya Wakil Ketua PN Medan, Ketua PN Siantar, Ketua PN Kisaran dan Undangan dari PN Medan diantaranya Bapak Oloan Sirait, SH.MH.